Selasa, 05 Juli 2011

Maulid

Muhammad
Maulid Nabi Muhammad SAW atau Maulid Nabi, kalau di daerah Jawa ada yang bilang Muludan. Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari lahirnya Nabi Besar Muhammad SAW yang jatuh pada setiap tanggal 12 Robiul Awal Hijriyah setiap tahunnya. Maulid yang berarti hari lahir dalam bahasa Arab, merupakan sebuah tradisi perayaan hari lahir Nabi yang jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat.
Perihal sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW sendiri tidak ada kepastian, tetapi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Gubernur Irbil, Abu Said al-Qakburi di Irak (1138-1193) masa pemerintahan Sultan Salahudin Al-Ayyubi. Tujuan dari Maulid Nabi ini adalah untuk meningkatkan rasa cinta terhadap Nabi Muhammad SAW dan juga membangkitkan semangat juang kaum muslim ketika terlibat perang salib.
Di Indonesia perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW biasanya diperingati dengan mengadakan acara Pengajian, Barzanji dan Shalawat Nabi. Di daerah Jawa acara Malid Nabi (Muludan) juga dirayakan dengan Gamelan Sekaten. Dan di daerah saya sendiri di sebuah kampung dan wilayah sekitarnya, biasanya juga dibarengi dengan acara Khatam Al-Quran. Dan bagi yang khatam masih terbilang anak-anak (umur siswa SMP ke bawah) biasanya juga diadakan acara keliling desa, yang anak laki-laki naik kuda dan anak perempuan naik becak yang dihias. Meriah, seperti acara karnaval pada perayaan hari kemerdekaan RI 17 Agustus.

Beberapa kalangan di Islam tidak merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, karena dianggap bi'dah (bukan merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW). Tetapi sebagian yang lain berpendapat, bahwa perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah pengungkapan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW. Saya rasa masing-masing orang harus lebih bijak dalam menyikapi hal ini.

Isra Mi'raj



 Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Isra’ Mi’raj adalah sebuah peristiwa maha dahsyat yang dialami secara pribadi oleh Baginda Muhammad SAW atas ijin Allah SWT. Tidak mudah untuk mengimani atau menyakini kebenaran berita ini baik oleh orang-orang pada jaman Rasulullah ataupun orang-orang pada masa kini. Hanya orang-orang yang beriman sangat tebal dan berakal saja yang bisa menyakininya secara mutlak.
Perjalanan yang dilakukan hanya pada satu malam hari itu memang benar-benar fenomenal. Coba bayangkan: Perjalanan dari Masjid Haram di Mekah menuju Masjid Aqsa di Palestina. Itu hanya dilakukan dalam satu malam. Jangankan sepeda motor, sepeda kayuh saja belum ada. Alat transportasi popuer yang ada pada masa itu hanyalah unta. Namun nabi memang melakukan perjalanan itu.
Kemudian, berhentikah sampai disitu? Tidak. Setelah dari Masjid Aqsa di Palestina (yang pada masa sekarang ini Masjid Aqsa sedang bersedih karena rongrongan para Yahudi ), rasulullah segera berangkat lagi melanjutkan perjalanan menuju langit. Tidak tanggung-tanggung, langit yang dituju adalah langit dengan lapisan tertingginya, yaitu langit tingkat tujuh!
Termasuk dalam beberapa peristiwa atau kejadian yang mengiringi Isra’ Mi’raj ini, seperti proses pencucian hati beliau agar bersih seratus persen sebelum menghadap Allah, berjumpanya rasulullah dengan beberapa seniornya seperti Nabi Adam, Nabi Musa, Nabi Ibrahim, Nabi Isa, dsb diantara lapisan-lapisan langit yang dilaluinya, perlu dicatat, bahwa semuanya itu dilakukan hanya dalam 1 malam!
Oiya, sekedar informasi pengingat, kalau-kalau kamu lupa, bahwa kandungan utama peristiwa Isra; Mi’raj adalah turunnya perintah shalat 5 waktu secara langsung kepada Nabi Muhammad ari Allah SWT, tanpa melalui perantara malaikat Jibril.
Fantastis. Dengan gampang sekali kita bisa membayangkan, keesokan harinya, terjadi kehebohan dikalangan umat setelah Rasulullah menyampaikan pengalamannya ber Isra’ Mi’raj malam sebelumnya. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa Muhammad sudah gila. Apa benar bisa melakukan perjalanan dengan jarak tempuh sepanjang itu (Arab Saudi – Palestina) dan semustahil itu (menuju langit ke tujuh) hanya dalam satu malam?? How can I believe it??? Sukar utuk diterima pikiran dan akal sehat. Dan kalau sudah berhadapan dengan orang-orang (yang ngakunya) modern masa kini, maka memang akal harus ditonjolkan.

Well, berkenaan dengan judul tulisan ini diatas, saya mau membagi satu cerita kecil (cerita ini saya dapat waktu saya masih berusia culun, ikut pengajian Isra’ Mi’raj di komplek saya tinggal oleh seorang ustadz) yang bisa membuka akal pikiran kita bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj itu memang seratus persen bisa diterima akal. Bukan omong kosong. Sebelum saya memulai cerita, saya ingin bertanya kepada kamu, seperti anggapan tidak mungkinnya Rasulullah melakukan perjalanan itu, tentunya juga tidak mungkin ada seekor lalat (ya, betul, seekor lalat yang interfacenya dijiplak habis-habisan oleh Satria Baja Hitam itu, tapi ngakunya seekor belalang), bisa melakukan perjalanan kilat hanya dalam 4 jam bolak-balik Jakarta-Singapura-Jakarta.

Alkisah ada seorang eksekutif muda hendak pergi ke Singapura. Si eksekutif muda ini sudah bersiap di bandara Sukarno-Hatta Jakarta, hendak berangkat ke Singapura, tentunya naik pesawat terbang Garuda Indonesia. Tujuannya ke Singapura sebetulnya hanya sebentar dan simpel saja, yaitu rapat kilat untuk konfirmasi final dalam memutuskan sebuah proyek, katakanlah hanya dengan berjabat tangan dengan mitra bisnisnya di Singapura. Setelah berjabat tangan, ya sudah, langsung cabut pulang lagi balik ke Jakarta.
Nah, sewaktu hendak boarding, doi mendadak merasa kehausan. Maka dibelilah sekaleng cola manis. Pas penutup kaleng dibuka dan meminumnya, sebelum dia menyadarinya, entah dari mana dan bagaimana ada seekor lalat masuk ke kaleng cola manis itu dan mencicipi kemanisannya yang tiada tara.
Cerita berikutnya bisa ditebak: Lalat itu berdiam terus dalam kaleng cola milik eksekutif muda itu (yang entah dengan alasan apa terus saja menggenggam dengan lembut dan sopan kaleng itu) untuk terbang ke Singapura. Begitu mendarat di Changi International Airport, segera bertemu dengan koleganya di lounge, rapat kilat, bersalaman, dan langsung naik pesawat lagi balik ke Jakarta.
Dan bagaimana dengan nasib lalat? Selama perjalanan udara di pesawat dan ikut rapat rapat kilat dengan ngumpet di kaleng cola milik sang eksekutif muda, setelah landing di Sukarno-Hatta, lalat itu terbang keluar kaleng dan dia telah tahu bahwa dia telah melakukan sebuah perjalanan fantastis: 4 jam perjalanan Jakarta-Singapura-Jakarta. Tahukah kamu apa yang terjadi setelah lalat ajaib itu menceritakan pengalamannya barusan keteman-temannya? Mereka semua kompak tertawa terbahak-bahak!
Tapi kita setelah mendengar cerita seperti yang diatas, masihkan juga beranggan bahwa lalat tadi itu gila? Kalau kita masih saja sulit mempercayainya, berarti kita sendirilah yang gila. Sudah menadi fakta yang jelas bahwa memang lalat itu mampu melakukan perjalanan sefantatis itu (untuk ukuran lalat).
Begitupun juga dengan yang dialami oleh Rasulullah waktu dulu. Pasti tidak mudah untuk menyakinkan masyarakat waktu itu bahwa memang perjalanannya betul-betul terjadi. Perlu tingkat keimanan, dan juga melibatkan akal pikiran diatas rata-rata untuk bisa memparcayainya.
Pesan moral yang ingin saya sampaikan disini adalah, bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj itu bukanlah  bualan Nabi Muhammad semata. Bahwa peristiwa itu memang bisa terjadi, bisa diterima akal, dan bisa diilmiahkan.
Tentu saja kamu bisa mengarang cerita versi lain namun dengan akhir tujuan yang sama. Disini tidak penting Jakarta-Singapuranya, tidak penting apakah itu seorang eksekutif muda atau pramugari, juga tidak penting apa maskapai penerbangannya, lebih-lebih nama panggilan lalat itu. Namun yang terpenting adalah, bahwa Isra’ Mi’raj itu memang benar adanya.

Puasa



Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah SWT,
Setiap ibadah dalam Islam memiliki keutamaan masing-masing. Demikian pula dengan puasa yang telah diwajibkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya :

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Krena itu, barang siapa diantara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah… (QS. Al-Baqarah : 185)

Berikut ini adalah keutamaan-keutamaan puasa :
1. Amal mulia yang pahalanya akan dibalas langsung dari Allah SWT

Jika amal-amal lain telah disebutkan pahalanya oleh Allah SWT, ternyata pahala puasa akan langsung diberikan Allah SWT tanpa diberitakan terlebih dahulu berapa batasan pahalanya. Ibarat seseorang yang bekerja dan telah disebutkan gajinya sekian dan sekian, maka kita bisa memperkirakan berapa hasil yang diperoleh. Tetapi saat owner perusahaan atau bos kita mengatakan "bekerjalah dan saya langsung yang akan memberikan gajimu" bisa jadi hasil yang kita dapatkan di luar dugaan kita, tergantung bagaimana kualitas kerja kita.

Shadaqah misalnya, sudah disebutkan Allah SWT tentang pahalanya :

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ 

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 261)

Sedangkan untuk puasa ini, Allah SWT berfirman melalui hadits qudsi :

قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى ، وَأَنَا أَجْزِى بِهِ

Allah berfirman: "Setiap amal anak Adam untuknya kecuali puasa, maka itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya…" (Muttafaq 'Alaih)

Tidakkah kita termotivasi untuk berpuasa sebaik-baiknya, memelihara keikhlasan dalam menjalankannya dan karenanya kita akan mendapatkan perhitungan langsung dari Allah SWT yang boleh jadi jauh lebih hebat dari pada apa yang kita duga?

2. Bau mulut orang yang puasa lebih baik di sisi Allah daripada minyak misik

Meskipun manusia tidak menyukai bau mulut orang yang berpuasa karena tidak sedap, tetapi di sisi Allah SWT itu lebih baik dan lebih harum dari pada minyak misik. Nabi SAW bersabda :

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada harumnya minyak misik… (Muttafaq 'Alaih)

Tidakkah kita mau berbangga di hadapan Allah SWT dengan mulut yang berbau harum? Yang dengannya kita dikenali sebagai hamba-Nya yang berpuasa dan memiliki keutamaan saat banyak orang pada hari kiamat dicekam dengan ketakutan dan kekhawatiran.

3. Orang yang puasa akan mendapat dua kegembiraan

Rasulullah SAW bersabda :

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ ، وَإِذَا لَقِىَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ

Orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan; ketika berbuka dia gembira dengan bukanya dan ketika bertemu Tuhannya dia gembira dengan puasanya. (Muttafaq 'Alaih)

Itulah dua kegembiraan. Saat berbuka, rasa lapar dan haus yang ditahan selama seharian hilang seketika. Bahkan, saat-saat yang paling nikmat adalah pada tegukan pertama saat kita berbuka. Rasa panas karena dehidrasi juga terobati saat berbuka. Kenikmatan ini tidak pernah dirasakan oleh orang yang tidak berpuasa.

Demikian juga kegembiraan ketika bertemu Allah di akhirat nanti. Segala ketakutan dan kekhawatiran sirna sebagaimana sirnanya rasa haus dan lapar saat berbuka. Segala kesusahan dan penderitaan saat hidup di dunia akan hilang sebagaimana hilangnya kepenatan dan rasa panas saat berbuka.

4. Memasukkan pelakunya ke dalam surga

Suatu hari Abu Umamah datang kepada Nabi SAW dan bertanya tentang amal yang bisa memasukkannya ke surga. Imam Ahmad, Nasa'i dan Hakim meriwayatkan dalam hadits berikut ini:

عَنْ أَبِى أُمَامَةَ قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ مُرْنِى بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِى الْجَنَّةَ. قَالَ « عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لاَ عِدْلَ لَهُ ». ثُمَّ أَتَيْتُهُ الثَّانِيَةَ فَقَالَ « عَلَيْكَ بِالصِّيَامِ »

Dari Abu Umamah berkata: Saya datang kepada Rasulullah SAW, maka saya berkata: "Perintahkan kepada saya dengan sebuah amal yang dapat memasukkan saya ke dalam surga!" Rasulullah SAW menjawab: "Berpuasalah, sesungguhnya tiada tandingan baginya" Kemudian saya datang untuk kedua kalinya, maka Beliau berkata: "Berpuasalah" (HR. Ahmad, Nasa'i dan Hakim dan dia menshahihkannya)

Tidakkah kita ingin dimasukkan Allah ke surga yang kenikmatannya sangat luar biasa hingga membuat setiap orang yang mengetahuinya akan memiliki kecintaan pada surga?

5. Puasa akan menjadi pemberi syafa'at bagi pelakunya

Di hari kiamat yang tiada lagi berguna apapun selain pertolongan Allah dan syafa'at yang diizinkannya, betapa berbahagianya seorang muslim mendapatkan syafa'at akibat puasa yang dilakukannya dan Al-Qur'an yang dibacanya.

Rasulullah SAW bersabda :

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Puasa dan Al-Qur'an akan memberikan syafa'at bagi seorang hamba di hari kiamat (HR. Ahmad dan Hakim)

6. Puasa adalah perisai dari api neraka

Rasulullah SAW bersabda :

الصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنْ النَّارِ
Puasa adalah perisai (yang melindungi) dari api neraka (HR. Ahmad dan Hakim)

7. Puasa sehari di jalan Allah menjauhkan pelakunya dari neraka sejauh tujuh puluh musim

Diantara keutamaan puasa adalah menjauhkan pelakunya dari neraka. Satu hari puasa setara dengan penambahan jarak sejauh tujuh puluh musim dari neraka.

مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللَّهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah kecuali Allah menjauhkan wajahnya dengan hari itu dari api neraka tujuh puluh musim. (HR. Jama'ah kecuali Abu Dawud)

Tidakkah kita ingin dijauhkan dari neraka yang kedahsyatannya sangat luar biasa hingga membuat setiap orang yang mengetahuinya akan takut pada siksa neraka?

Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah,
Demikianlah 7 keutamaan puasa. Semoga dengan mengetahui keutamaan-keutamaan puasa tersebut kita semakin semangat berpuasa dan senantiasa ikhlas dalam menjalankannya.

Jangan sampai kita yang telah mendapat ilmu kemudian terhalang dari mengamalkannya, maka ilmu kita menjadi tidak manfaat. Karenanya marilah kita berdoa sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW :

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا

Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari hawa nafsu yang tidak pernah merasa kenyang, dan dari doa yang tidak dikabulkan. (HR. Muslim)

Wallaahu a'lam bish shawab

*** 
Demikian Ceramah Ramadhan 7 Keutamaan Puasa untuk bahan Ceramah Ramadhan 1433 H / 2012 M, khususnya malam kedua Ramadhan.

Tafakur Alam



      Alhamdulillah pada tgl 19-21 Des 2011, Rohis SMAN 2 Jakarta telah sukses mengadakan acara TA ( Tafakur Alam ). Semoga acara ini dapat memberikan banyak manfaat bagi seluruh anggota Rohis SMAN 2 JKT. Karena sejatinya jika kita lebih dekat dan lebih mengenal ciptaan Allah SWT yang lain ( alam ), maka kita akan lebih mengenal siapa sesungguhnya pencipta kita.

Tetap semangat berkarya kawan,
karena dakwah jalan panjang.

Adab di dalam Masjid



Masjid adalah rumah Allah yang berada di atas bumi. Memiliki kedudukan yang agung di mata kaum muslimin karena menjadi tempat bersatunya mereka ketika shalat berjamaah dan kegiatan beribadah lainnya. Umat Islam senantiasa akan mulia manakala kembali memakmurkan masjid seperti halnya generasi salaf dahulu. Sebagai rumah dari rumah-rumah Allah Ta’ala yang mempunyai peranan vital, ada beberapa etika yang telah digariskan oleh Islam ketika berada di dalamnya. Antara lain :

1. Mengikhlaskan Niat Kepada Allah Ta’ala

Hendaknya seseorang yang ingin ke masjid mengikhlaskan niatnya sehingga Allah Ta’ala menerima ibadah yang ia lakukan di masjid. Hendaknya ia mendatangi masjid untuk menunaikan tugas seorang hamba yaitu beribadah kepada Allah Ta’ala tanpa dilandasi rasa ingin dipuji manusia atau ingin dilihat oleh masyarakat. Karena sesungguhnya setiap amalan itu tergantung dari niatnya.

2. Berpakaian Indah Ketika Hendak Menuju Masjid

Sebagaimana perintah Allah Ta’ala dalam firman-Nya:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid” [1]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “dalam ayat ini, Allah tidak hanya memerintahkan hambanya untuk menutup aurat, akan tetapi mereka diperintahkan pula untuk memakai perhiasan. Oleh karena itu hendaklah mereka memakai pakaian yang paling bagus ketika shalat” [2].
Dan dijelaskan dalam kitab tafsir karangan Imam Ibnu Katsir rahimahullah, “berlandaskan ayat ini dan ayat yang semisalnya disunahkan berhias ketika akan shalat, lebih-lebih ketika hari Jumat dan hari raya. Termasuk perhiasan yaitu siwak dan parfum” [3].

3. Menghindari Makanan Tidak Sedap Baunya

Maksudnya adalah larangan bagi seseorang yang makan makanan yang tidak sedap baunya, seperti mengonsumsi makanan yang menyebabkan mulut berbau, seperti bawang putih, bawang merah, jengkol, pete, dan termasuk juga merokok atau yang lainnya untuk menghadiri shalat jamaah, berdasarkan hadis,
Dari Jabir radhiallahu’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Barang siapa yang memakan dari tanaman ini (sejenis bawang dan semisalnya), maka janganlah ia mendekati masjid kami, karena sesungguhnya malaikat   terganggu   dengan   bau   tersebut, sebagaimana manusia”[4].
Juga hadis Jabir, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ أَكَلَ ثَوْمًا أَوْبَصَلاً فًلْيَعْتَزِلْنَا أَوْ قَالَ فَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ فيِ بَيْتِهِ
Barang siapa yang makan bawang putih atau bawang merah maka hendaklah menjauhi kita”, atau bersabda, “Maka hendaklah dia menjauhi masjid kami dan hendaklah dia duduk di rumahnya”[5].
Hadis tersebut bisa dibawa ke persamaan kepada segala sesuatu yang berbau tidak sedap yang bisa menganggu orang yang sedang shalat atau yang sedang beribadah lainnya. Namun jika seseorang sebelum ke masjid memakai sesuatu yang bisa mencegah bau yang tidak sedap tersebut dari dirinya seperti memakai pasta gigi dan lainnya, maka tidak ada larangan baginya setelah itu untuk menghadiri masjid.

4. Bersegera Menuju Rumah Allah Ta’ala

Bersegera menuju masjid merupakan salah satu ciri dari semangat seorang muslim untuk melakukan ibadah. Jika waktu shalat telah tiba, hendaklah kita bersegera menuju masjid karena di dalamnya terdapat ganjaran yang amat besar, berdasarkan hadis:
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Seandainya manusia mengetahui keutamaan shaf pertama, dan tidaklah mereka bisa mendapatinya kecuali dengan berundi niscaya mereka akan berundi. Dan seandainya mereka mengetahui keutamaan bersegera menuju masjid niscaya mereka akan berlomba-lomba”[6].
Jangan sampai kita menyepelekan dan menunda-nunda waktu untuk sesegera mungkin menuju masjid. Hendaknya selalu bersemangat dalam menghidupkan masjid dan mengisinya dengan amalan-amalan ibadah lainnya.

5. Berjalan Menuju Masjid Dengan Tenang dan Sopan

Hendaknya berjalan menuju shalat dengan khusyuk, tenang, dan tentram. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang umatnya berjalan menuju shalat secara tergesa-gesa walaupun shalat sudah didirikan. Abu Qatadah radhiallahu’anhu berkata, “Saat kami sedang shalat bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, tiba-tiba beliau mendengar suara kegaduhan beberapa orang. Sesudah menunaikan shalat beliau mengingatkan,
مَا شَأْنُكُم؟ قَالُوْا: اِسْتَعْجَلْنَا إِلىَ الصَّلاَةِ. فَقَالَ: فَلاَ تَفْعَلُوْا, إِذَا أَتَيْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَعَلَيْكُمْ بِاالسَّكِيْنَةِ  فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا
Apa yang terjadi pada kalian?” Mereka menjawab, “Kami tergesa-gesa menuju shalat.” Rasulullah menegur mereka, “Janganlah kalian lakukan hal itu. Apabila kalian mendatangi shalat maka hendaklah berjalan dengan tenang, dan rakaat yang kalian dapatkan shalatlah dan rakaat yang terlewat sempurnakanlah”[7]

6. Adab Bagi Wanita [8]

Tidak terlarang bagi seorang wanita untuk pergi ke masjid. Namun rumah-rumah mereka lebih baik Jika seorang wanita hendak pergi ke masjid, ada beberapa adab khusus yang perlu diperhatikan:
  1. Meminta izin kepada suami atau mahramnya
  2. Tidak menimbulkan fitnah
  3. Menutup aurat secara lengkap
  4. Tidak berhias dan memakai parfum
Perbuatan kaum wanita yang memakai parfum hingga tercium baunya dapat menimbulkan fitnah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, “Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian keluiar menuju masjid, maka tidak akan diterima shalatnya sehingga ia mandi” [9]
Abu Musa radhiallahu’anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِىَ كَذَا وَكَذَا يَعْنِى زَانِيَةً
Setiap mata berzina dan seorang wanita jika memakai minyak wangi lalu lewat di sebuah majelis (perkumpulan), maka dia adalah wanita yang begini, begini, yaitu seorang wanita pezina”[10].

7. Ketika Masuk Masjid Berdoa dan Mendahulukan Kaki Kanan

Hendaklah orang yang keluar dari rumahnya membaca doa,
بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ
Dengan menyebut nama Allah aku bertawakal kepada-Nya, tidak ada daya dan upaya selain dari Allah semata”[11].
Kemudian ketika berjalan menuju masjid hendaklah berdoa,
اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا
Yaa Allah… berilah cahaya di hatiku, di penglihatanku dan di pendengaranku, berilah cahaya di sisi kananku dan di sisi kiriku, berilah cahaya di atasku, di bawahku, di depanku dan di belakangku, Yaa Allah berilah aku cahaya”[12].

8. Shalat Tahiyatul Masjid

Di antara adab ketika memasuki masjid adalah melaksanakan shalat dua rakaat sebelum duduk. Shalat ini diistilahkan para ulama dengan shalat tahiyatul masjid. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِ
Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk” [13]
Yang dimaksud dengan tahiyatul masjid adalah shalat dua rakaat sebelum duduk di dalam masjid. Tujuan ini sudah tercapai dengan shalat apa saja yang dikerjakan sebelum duduk. Oleh karena itu, shalat sunnah wudhu, shalat sunnah rawatib, bahkan shalat wajib, semuanya merupakan tahiyatul masjid jika dikerjakan sebelum duduk. Merupakan suatu hal yang keliru jika tahiyatul masjid diniatkan tersendiri, karena pada hakikatnya tidak ada dalam hadis ada shalat yang namanya ‘tahiyatul masjid’. Akan tetapi ini hanyalah penamaan ulama untuk shalat dua rakaat sebelum duduk. Karenanya jika seorang masuk masjid setelah adzan lalu shalat qabliah atau sunah wudhu, maka itulah tahiyatul masjid baginya. Syariat ini berlaku untuk laki-laki maupun wanita. Hanya saja para ulama mengecualikan darinya khatib jumat, di mana tidak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa NabiShallallahu’alaihi Wasallam shalat tahiyatul masjid sebelum khutbah. Akan tetapi beliau datang dan langsung naik ke mimbar. Syariat ini juga berlaku untuk semua masjid, termasuk masjidil haram. Tahiyatul masjid disyariatkan pada setiap waktu seseorang itu masuk masjid dan ingin duduk di dalamnya. Termasuk di dalamnya waktu-waktu yang terlarang untuk shalat, menurut sebagian pendapat kalangan ulama[14].

9. Mengagungkan Masjid

Bentuk pengagungan terhadap masjid berupa hendaknya seseorang tidak bersuara dengan suara yang tinggi, bermain-main, duduk dengan tidak sopan, atau meremehkan masjid. Hendaknya juga ia tidak duduk kecuali sudah dalam keadaan berwudhu untuk mengagungkan rumah Allah Ta’ala dan syariat-syariat-Nya. Allah Ta’ala berfirman,
Demikianlah (perintah Allah). dan Barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, Maka Sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati” [15].

10. Menuggu Ditegakkannya Shalat Dengan Berdoa Dan Berdzikir

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Setelah shalat dua rakaat hendaknya orang yang shalat untuk duduk menghadap kiblat dengan menyibukkan diri berdzikir kepada Allah, berdoa, membaca Alquran, atau diam dan janganlah ia membicarakan masalah duniawi belaka”[16].
Terdapat keutamaan yang besar bagi seorang yang duduk di masjid untuk menunggu shalat, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam,
فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فيِ الصَّلاَةِ مَاكَانَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ واْلمَلاَئِكَةُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ أَحَدِكُمْ مَادَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي صَلىَّ فِيْهِ يَقُوْلُوْنَ: اَللّهُمَّ ارْحَمْهُ الّلهُمَّ اغْفِرْ لَهُ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ
Apabila seseorang memasuki masjid, maka dia dihitung berada dalam shalat selama shalat tersebut yang menahannya (di dalam masjid), dan para malaikat berdoa kepada salah seorang di antara kalian selama dia berada pada tempat shalatnya, Mereka mengatakan, “Ya Allah, curahkanlah rahmat kepadanya, ya Allah ampunilah dirinya selama dia tidak menyakiti orang lain dan tidak berhadats”[17].

11. Mengaitkan Hati Dengan Masjid [18]

Berusaha untuk selalu mengaitkan hati dengan masjid dengan berusaha mendatangi ke masjid sebelum shalat, menunggu shalat dengan berdzikir dan beribadah, dan tidak buru-buru beranjak. Dan keutamaan inilah yang akan dinaungi oleh Allah Ta’ala ketika nanti tiada naungan selain naungan-Nya. Sebagaimana dalam hadis, “Tujuh jenis orang yang Allah Ta’ala akan menaungi mereka pada hari tiada naungan kecuali naungan-Nya… dan laki-laki yang hatinya selalu terkait dengan masjid)”19

12. Anjuran Untuk Berpindah Tempat Ketika Merasa Ngantuk

Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, “Jika salah seorang di antara kalian mengantuk, saat berada di masjid, maka hendaknya ia berpindah dari tempat duduknya ke tempat lain”[20].

13. Anjuran Membuat Pintu Khusus untuk Wanita [21]

Dianjurkan untuk membuat pintu khusus bagi wanita untuk menjaga agar mereka tidak bercampur baur dengan kaum pria. Karena akibat dari campur baurnya laki-laki dan perempuan amatlah besar. Dan keburukan seperti ini akan lebih berbahaya kalau dilakukan di rumah Allah Ta’ala. RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam membimbing para shahabatnya dengan seraya bersabda, “Alangkah baiknya jika kita biarkan pintu ini untuk kaum wanita” [22].

14. Dibolehkan Untuk Tidur Di Masjid

Dibolehkan tidur di dalam masjid bagi orang yang membutuhkannya, semisal orang yang kemalaman atau yang tidak punya sanak famili dan lainnya. Dahulu para sahabat Ahli Suffah (orang yang tidak punya tempat tinggal), mereka tidur di dalam masjid[23].
AI-Hafidz Ibnu Hajar menegaskan bahwa bolehnya tidur di dalam masjid adalah pendapat jumhur ulama[24]. Dan dibolehkan juga tidur dengan terlentang. Berdasarkan riwayat:
Dari Abbad Bin Tamim dari pamannya bahwasanya dia melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidur terlentang di dalam masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di atas kakinya yang lain [25].
AI-Khattabi  berkata,  “Hadis ini  menunjukkan bolehnya bersandar, tiduran dan segala bentuk istirahat di dalam masjid”[26].

15. Boleh Memakai Sandal Di Masjid

Berkata Imam At-Thahawi, “Telah datang atsar-atsar yang mutawatir tentang shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memakai sandal di dalam masjid”[27].
Berdasarkan hadis dari Sa’id Bin Yazid,  bahwasanya dia bertanya kepada Anas bin Malik, “Apakah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam shalat memakai kedua sandalnya?” Anas menjawab: “Ya”[28].
Imam Nawawi berkata, “Hadis ini menunjukkan bolehnya shalat memakai sandal selama tidak terkena najis”[29].

16. Boleh Makan Dan Minum Di Masjid

Makan dan minum di dalam masjid dibolehkan asal tidak mengotori masjidnya. Berdasarkan hadis dari Abdullah bin Harits radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Kami makan daging bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam masjid”[30].

17. Boleh Membawa Anak Kecil Ke Masjid

Dari Abu Qotadah radhiallahu’anhu dia berkata, “Suatu ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam  keluar (untuk shalat-pent) dengan menggendong Umamah Binti Abil ‘Ash, kemudian beliau shalat. Apabila rukuk beliau menurunkannya, dan apabila bangkit beliau menggendongnya kembali”[31].
Imam Al-’Aini rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bolehnya membawa anak kecil kedalam masjid”[32].
Adapun hadits yang berbunyi, “Jauhkanlah anak-anak kalian dari masjid,” adalah hadits yang dhaif (lemah), didaifkan oleh Ibnu Hajar, Ibnu Katsir, Ibnu Jauzi, AI-Mundziri, dan lainnya [33].

18. Menjaga dari Ucapan yang Jorok dan Tidak Layak di Masjid

Tempat yang suci tentu tidak pantas kecuali untuk ucapan-ucapan yang suci dan terpuji pula. Oleh karena itu, tidak boleh bertengkar, berteriak-teriak, melantunkan syair yang tidak baik di masjid, dan yang semisalnya. Demikian pula dilarang berjual beli di dalam masjid dan mengumumkan barang yang hilang. Nabi  bersabda (yang artinya), “Apabila kamu melihat orang menjual atau membeli di masjid maka katakanlah, ‘Semoga Allah tidak memberi keberuntungan dalam jual belimu!’ Dan apabila kamu melihat ada orang yang mengeraskan suara di dalam masjid untuk mencari barang yang hilang, katakanlah, ‘Semoga Allah  tidak mengembalikannya kepadamu’. 34

19. Dilarang bermain-main di masjid selain permainan yang mengandung bentuk melatih ketangkasan dalam perang. [35]

Hal ini sebagaimana dahulu orang-orang Habasyah bermain perang-perangan di masjid dan tidak dilarang oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam [36].

20. Tidak Menjadikan Masjid Sebagai Tempat Lalu Lalang [37]

Tidak sepatutnya seorang muslim berlalu di dalam masjid untuk suatu kepentingan tanpa mengerjakan shalat dua rakaat. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, ”Di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah seorang melewati masjid namun tidak mengerjakan shalat dua rakaat di dalamnya dan seseorang tidak memberikan salam kecuali kepada orang yang dikenalnya)”[38].

21. Tidak menghias masjid secara berlebihan

Di antara kesalahan yang terjadi di masjid adalah menghiasi masjid dan memahatnya secara berlebihan, berdasarkan hadis Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
إِذَا زَوَّقْتُمْ مَسَاجِدَكُمْ وَحَلَّيْتُمْ مَصَاحِفَكُمْ فَالدَّمَارُ عَلَيْكُمْ
Apabila kalian telah memperindah masjid kalian dan menghiasi mushaf-mushafmu maka kehancuran telah menimpa kalian”[39]. Dalam riwayat lain disebutkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهىَ النَّاسُ فِي اْلمَسَاجِدِ
Tidak akan terjadi hari kiamat sampai manusia berlomba-lomba di dalam (memperindah) masjid” [40]
Dilarang berlebih-lebihan dalam menghias masjid karena hal itu menyelisihi sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, “Apabila kalian telah menghiasi mushaf-mushaf kalian dan menghiasi masjid-masjid kalian, maka kehancuran akan menimpa kalian”[41]. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda, “Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah manusia berbangga-bangga dengan masjid”[42].

22. Tidak Mengambil Tempat Khusus Di Masjid

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang seorang shalat seperti gagak mematuk, dan melarang duduk seperti duduknya binatang buas, dan mengambil tempat di masjid seperti unta mengambil tempat duduk [43]. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “hikmahnya adalah karena hal tersebut bisa mendorong kepada sifat pamer, riya, dan sumah, serta mengikat diri dengan adat dan ambisi. Demikian itu merupakan musibah. Maka dari itu, seorang hamba harus berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjerumus ke dalamnya” [44].

23. Larangan Keluar Setelah Adzan Kecuali Ada Alasan

Jika kita berada di dalam masjid dan azan sudah dikumandangkan, maka tidak boleh keluar dari masjid sampai selesai dtunaikannya shalat wajib, kecuali jika ada uzur. Hal ini sebagaimana dikisahkan dalam sebuah riwayat dari Abu as Sya’tsaa radhiallahu’anhu, beliau berkata,
كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ يَمْشِي فَأَتْبَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Kami pernah duduk bersama Abu Hurairah dalam sebuah masjid. Kemudian muazin mengumandangkan azan. Lalu ada seorang laki-laki yang berdiri kemudian keluar masjid. Abu Hurairah melihat hal tersebut kemudian beliau berkata, “Perbuatan orang tersebut termasuk bermaksiat terhadap Abul Qasim (Nabi Muhammad) Shallallahu’alaihi Wasallam” [45].

24. Larangan Mencari Barang Yang Hilang Di Masjid Dan Mengumumkannya

Apabila didapati seseorang mengumumkan kehilangan di masjid, maka katakanlah, “Mudah-mudahan Allah tidak mengembalikannya kepadamu”. Sebagaimana sabda Rasululllah Shallallahu’alaihi Wasallam, “Barangsiapa mendengar seseorang mengumumkan barang yang hilang di dalam masjid, maka katakanlah, “Mudah-mudahan Allah tidak mengembalikannya kepadamu. Sesungguhnya masjid-masjid tidak dibangun untuk ini”[46].

25. Larangan Jual Beli di Masjid

Jika jual beli dilakukan di masjid, maka niscaya fungsi masjid akan berubah menjadi pasar dan tempat jual beli sehingga jatuhlah kehormatan masjid dengan sebab itu. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu  bahwasanya RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “apabila kalian melihat orang yang jual beli di dalam masjid maka katakanlah padanya, ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam jual belimu!”[47].
Imam As-Shan’ani berkata, “Hadis ini menunjukkan haramnya jual beli di dalam masjid, dan wajib bagi orang yang melihatnya untuk berkata kepada penjual dan pembeli semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam jual belimu! Sebagai peringatan kepadanya”[48].

26. Larangan Mengganggu Orang Yang Beribadah Di Masjid

Orang yang sedang menjalankan ibadah di dalam masjid membutuhkan ketenangan sehingga dilarang mengganggu kekhusyukan mereka, baik dengan ucapan maupun perbuatan. Di antara kesalahan yang sering terjadi, membaca ayat secara nyaring di masjid sehingga mengganggu shalat dan bacaan orang lain [49].
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Alquran. Atau beliau berkata, “Dalam shalat” [50].

27. Larangan Berteriak Dan Membuat Gaduh di Masjid

Sebab, masjid dibangun bukan untuk ini. Demikian pula mengganggu dengan obrolan yang keras. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketahuilah bahwa setiap kalian sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Rabbnya. Maka dari itu, janganlah sebagian kalian menyakiti yang lain dan janganlah mengeraskan bacaan atas yang lain”[51].
Apabila mengeraskan bacaan Alquran saja dilarang jika memang mengganggu orang lain yang sedang melakukan ibadah, lantas bagaimana kiranya jika mengganggu dengan suara-suara gaduh yang tidak bermanfaat?! Sungguh, di antara fenomena yang menyedihkan, sebagian orang—terutama anak-anak muda—tidak merasa salah membuat kegaduhan di masjid saat shalat berjamaah sedang berlangsung. Mereka asyik dengan obrolan yang tiada manfaatnya. Terkadang mereka sengaja menunggu imam rukuk, lalu lari tergopoh-gopoh dengan suara gaduh untuk mendapatkan rukuk bersama imam. Untuk yang seperti ini kita masih meragukan sahnya rakaat shalat tersebut karena mereka tidak membaca Al-Fatihah dalam keadaan sebenarnya mereka mampu.
Tetapi, mereka meninggalkannya dan justru mengganggu saudara-saudaranya yang sedang shalat. Hal ini berbeda dengan kondisi sahabat Abu Bakrahradhiallahu’anhu yang ketika datang untuk shalat bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam didapatkannya beliau Shallallahu’alaihi Wasallam sedang rukuk lalu ia ikut rukuk bersamanya dan itu dianggap rakaat shalat yang sah.

28. Larangan Lewat di Dalam Masjid Dengan Membawa Senjata Tajam

Janganlah seseorang lewat masjid dengan membawa senjata tajam, seperti pisau, pedang, dan sebagainya ketika melewati masjid. Sebab hal itu dapat mengganggu seorang muslim bahkan bisa melukai seorang muslim. Terkecuali jika ia menutup mata pedang dengan tangannya atau dengan sesuatu.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian lewat di dalam masjid atau pasar kami dengan membawa lembing, maka hendaklah ia memegang mata lembing itu dengan tangannya sehingga ia tidak melukai orang muslim”[52].

29. Larangan Lewat di Depan Orang Shalat

Harap diperhatikan ketika kita berjalan di dalam masjid, jangan sampai melewati di depan orang yang sedang shalat. Hendaklah orang yang lewat di depan orang yang shalat takut akan dosa yang diperbuatnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam  bersabda,
لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَي الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِيْنَ، خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ
Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat  mengetahui (dosa) yang ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 (tahun), itu lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yang sedang  shalat”[53].
Yang terlarang adalah lewat di depan orang yang shalat sendirian atau di depan imam. Adapun jika lewat di depan makmum maka tidak mengapa. Hal ini didasari oleh perbuatan Ibnu Abbas radhiallahu’anhu ketika beliau menginjak usia balig. Beliau pernah lewat di sela-sela shaf jamaah yang diimami oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan menunggangi keledai betina, lalu turun melepaskan keledainya  baru kemudian beliau bergabung dalam shaf. Dan tidak ada seorang pun yang mengingkari perbuatan tersebut. Namun demikian, sebaiknya memilih jalan lain agar tidak lewat di depan shaf makmum[54].

30. Larangan melingkar di dalam masjid untuk berkumpul untuk kepentingan dunia

Terdapat larangan melingkar di dalam masjid (untuk berkumpul) demi kepentingan dunia semata. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
يَأْتِ عَلىَ النَّاسِ زَمَانٌ يَحْلِقُوْنَ فيِ مَسَاجِدِهِمْ وَلَيْسَ هُمُوْمُهُمْ إِلاَّ الدُّنْيَا  وَلَيْسَ ِللهِ فِيْهِمْ حَاجَةٌ فَلاَ تُجَاِلسُوْهُمْ
Akan datang suatu masa kepada sekelompok orang, di mana mereka melingkar di dalam masjid untuk berkumpul dan mereka tidak mempunyai kepentingan kecuali dunia dan tidak ada bagi kepentingan apapun pada mereka maka janganlah duduk bersama mereka” [55].

31. Larangan Keras Meludah Di Masjid

Masjid sebagai tempat yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala di muka bumi ini harus kita jaga kebersihannya. Oleh karena itu, dilarang meludah dan mengeluarkan dahak lalu membuangnya di dalam masjid, kecuali meludah di sapu tangan atau pakaiannya. Adapun di lantai masjid atau temboknya, hal ini dilarang. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيْئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا
Meludah di masjid adalah suatu dosa, dan kafarat (untuk diampuninya) adalah dengan menimbun ludah tersebut”[56].
Yang dimaksud menimbun ludah di sini adalah apabila lantai masjid itu dari tanah, pasir, atau semisalnya. Adapun jika lantai masjid itu berupa semen atau kapur, maka ia meludah di kainnya, tangannya, atau yang lain [57].
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam  juga bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian meludah ke arah kiblat, akan tetapi hendaknyaa ke arah kirinya atau ke bawah kakinya”[58].

32. Keluar Masjid Dengan Mendahulukan Kaki Kiri Dan Membaca Doa

Apabila keluar masjid, hendaklah kita mendahulukan kaki kiri seraya berdoa. Dari Abu Humaid radhiallahu’anhu atau dari Abu Usaid radhiallahu’anhudia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka hendaknya dia membaca, “Allahummaftahli abwaaba rahmatika” (Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu). Dan apabila keluar, hendaknya dia mengucapkan, “Allahumma inni as-aluka min fadhlika (Ya Allah, aku meminta kurnia-Mu)”[59].
Demikianlah akhir yang Allah Ta’ala mudahkan kepada kami untuk menulis tentang adab-adab di masjid. Semoga Allah menjadikan kita hamba-Nya yang saleh dan selalu istiqamah di jalan-Nya. Amiin.
Alhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin.